Pekanbaru FaktaHukrim- MEDIACEMERLANG- Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama UPPKB Tenayan Raya melaksanakan operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap (Penumbar) di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Riau, Rabu (21/5/2025).

Hasil dari operasi gabungan penertiban odol tersebut, sebanyak 60 kendaraan ditilang dan ditemukan pengemudi menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan 11 personel Ditlantas serta 9 personel UPPKB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan, penertiban ODOL sebagai komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Taufiq.

Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk satu pengemudi dengan SIM palsu yang langsung diamankan dan didata. Selain itu, terdapat pelanggaran knalpot brong dan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi.

Selama operasi dilakukan tilang manual 60 berkas (51 dari Ditlantas, 9 dari UPPKB). Pelanggaran tidak pakai helm, tidak ada SIM, tanpa STNK, tanpa STUK. Kemudian, pelanggaran muatan barang dan tidak pakai sabuk pengaman.

Teguran 29 pelanggar, termasuk tidak pakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak gunakan sabuk pengaman

Selain penindakan, petugas juga memberi edukasi keselamatan berlalu lintas. Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo menekankan bahwa kendaraan ODOL berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

“ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

Operasi ini, mendukung rencana Kementerian Perhubungan menjadikan Riau sebagai pilot project penanganan truk ODOL bersama Jawa Barat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungan pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat implementasinya.

“Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Menhub.