Kampar (Faktahukrim.com) – Tanah milik Fitri Susanti di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau diserobot oleh orang tidak bertanggung jawab menggunakan alat berat excavator. Dilokasi terlihat alat berat melakukan aktivitas steking lahan.
Sontak pemilik lahan dan sekelompok warga geram dan langsung menghentikan aksi alat berat tersebut kemudian mengusir alat berat keluar dari lokasi. Operator alat berat tersebut langsung melarikan diri.
Pada saat itu, pemilik lahan dan warga sempat bersitegang dengan pekerja yang tidak sempat lari dilokasi. Kemudian diminta untuk memindahkan alat berat keluar dari lokasi.
“Lahan ini warisan dari orang tua saya seluas 73 hektar berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Saya geram atas tindakan penyerobotan ini, sebab Kami tidak tahu menahu tiba-tiba ada alat berat melakukan steking lahan milik saya,” kata Fitri, baru-baru ini.
Fitri mengaku, sudah memperingatkan untuk tidak melakukan aktivitas dilahan miliknya. Namun, mereka tetap melakukan aktivitas steking dilahan milikya pada Minggu (17/11/2024).
“Kami sudah melaporkan kejadian ini pada Polsek Tapung, Kabupaten Kampar untuk mengungkap siapa dalang dari aksi penyerobotan ini. Sampai detik ini kami belum tahu siapa dalang dari semua ini,” kata Fitri.
Harapan Akan Penegakan Hukum
Fitri Susanti Bahri mendesak Polsek Tapung untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dia buat pada 13 November 2024 dengan nomor laporan STTP/96/XI/2024/RIAU/RES-KAMPAR/SEK TAPUNG. Ia berharap ada tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyerobotan ini.
Rilis (Wawan)
Tim Redaksi